PJ Putra Cokro Sentosa merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi obat tradisional sejak tahun 2012. Demi menghasilkan produk dengan kualitas tinggi bagi konsumen, PJ Putra Cokro Sentosa menerapkan beberapa sistem berikut ini:
1. CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
Sistem Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik merupakan sebuah sistem yang dibuat oleh Pemerintah melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk dijadikan sebuah pedoman dan standarisasi dalam produksi obat-obatan tradisional. Sertifikasi CPOTB merupakan salah satu tahapan perizinan dalam rangka suatu produk obat tradisional untuk memperoleh nomor izin edar. Sistem CPOTB meliputi seluruh aspek kegiatan dalam pembuatan Obat Tradisional yang memiliki tujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Sediaan Kapsul

Sediaan Pil

Sediaan Obat Luar

2. Sertifikasi Halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama memiliki sistem Jaminan Produk Halal. Sistem ini ditujukan untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia



